Gedung Raja, 2026)– Pemerintah Desa Gedung Raja terus berkomitmen mewujudkan inklusivitas layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Gedung Raja menyelenggarakan aksi jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) khusus bagi warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (14/07/2026). "Tidak semua warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk perekaman KTP-el" ujar Kepala Desa Gedung Raja AMRIZAL. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil Lampung Utara dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan hak sipil setiap warganegara negara terpenuhi tanpa terkecuali. Mengingat kondisi fisik maupun mental yang tidak memungkinkan bagi para sasaran untuk datang langsung ke kantor kabupaten atau dinas, tim teknis dari Disdukcapil yang langsung dipimpin Kadisdikcapil Kabupaten Lampung Utara MARYADI, S.P,. M.MP mendatangi langsung rumah-rumah warga (door-to-door). Keluarga rentan seperti penyandang disabilitas dan ODGJ, kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk) seringkali menjadi kendala utama dalam mengakses hak-hak dasar. Tanpa KTP-el, warga masyarakat akan sulit terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pintu masuk berbagai skema bantuan pemerintah.(hnr)